Priangan diserahkan oleh Mataram kepada VOC melalui dua tahap, yakni pada tahun 1677 dan 1705. Tahap pertama dilakukan pada perjanjian 19-20 Oktober 1677, diserahkan wilayah Priangan Tengah dan Barat. Kedua pada perjanjian 5 Oktober 1705 Mataram menyerahkan wilayah Priangan Timur dan Cirebon. Mataram secara total menjadi ke kuasaan VOC pada tahun 1757 (Hardjasaputra, hal 31).
Sultan Agung wafat pada tahun 1645, ia digantikan oleh Susuhunan Amangkurat I (1645 – 1677), putranya. Setelah Sultan Agung kekuasaan Mataram berangsur-angsur turun dan menjadi lemah. Demikian pula pengaruhnya terhadap da erah-daerah kekuasaan lainnya yang dikuasai Mataram, kare na perselisihan di antara para pewaris tahta Amangkurat I yang tidak berkesudahan. Disamping itu, kerap terjadi serang an dari luar, seperti dari pasukan Makasar dan Madura. Amangkurat II didalam cara menyelesaikan masalah banyak meminta bantuan VOC. Bantuan yang diberikan tidak cuma-cuma, karena harus di bayar dengan beberapa wilayah yang dikuasainya. Priangan khususnya dan sebagian Jawa Barat (yang berada diluar Banten dan Cirebon), menjadi wilayah Ma taram akibat diserah kan tanpa syarat oleh Pangeran Aria Suriadiwangsa, mengalami nasib yang tidak kalah menyedih kan, daerah ini terpaksa harus diserahkan kepada VOC, seba gai bentuk kompensasi dari Mataram kepada VOC.
Pada mulanya wilayah Priangan Tengah dan Barat di se rahkan kepada VOC sebagai daerah pinjaman, namun dalam proses selanjutnya Mataram semakin melemah dan dirun dung permasalahan dan terus menerus meminta bantuan VOC. Akibatnya Kompeni berkuasa penuh atas wilayah Mata ram termasuk Priangan. Kompeni dengan piagam 15 Novem ber 1684 mengangkat kepala daerah di Priangan untuk meme rintah daerah masing-masing atas nama Kompeni. Pengang katan tersebut disertai dengan pemberian sejumlah cacah. Selain itu mengangkat bupati Kepala yang dianggap cakap, dapat dipercaya dan mengetahui permasalahan bupati pribu mi. Hal ini dilakukan dengan cara mengangkat Pangeran Aria Cirebon, sebagai Bupati Kompeni.
Kompeni memberikan hadiah-hadian kepada para bupa ti, dengan tujuan agar para bupati mau melaksanakan tugas serta kewajiban bagi kepentingan Kompeni, yakni :
1. Melaksanakan penanaman kopi, lada, nila (tarum), kapas dan la in-lain ;
2. Menyerahkan hasil tanaman tersebut setiap tahun berikut masa lah pengangkutannya ;
3. Bertanggung jawab atas jumlah pohon yang ditanam dan menye rahkannya dalam jumlah yang telah ditentukan ;
4. Mengarahkan dan menyerahkan tenaga kerja rodi ;
5. Memelihara keamanan dan ketertiban daerah masing-masing ;
6. Tidak boleh memecat umbul tanpa persetujuan pegawai kompe ni atau Bupati Kompeni di Cirebon.
7. Melakukan sensud penduduk tiap tahun dan menyerahlannya ke Batavia ;
8. Mengawasi kegiatan keamanan, terutama kegiatan para kiai ;
9. Pada waktu tertentu menghadap gubernur jendrl di Batavia seba gai penghormatan.
Ada pertanyaan dalam tulisannya Harjasaputra yang perlu direnungkan bersama tentang masa kejayaan para bupati dahulu. Apakah bupati dibawah kekuasaan kolonial lebih cen derung berfungsi dan berperan sebagai aparat kolonial dari pada sebagai pemimpin tradisional, pelindung rakyat, atau se baliknya, tergantung dari sudut mana kita menilainya. Namun anggapan yang menyatakan bahwa bupati zaman kolonial adalah antek kolonial semata-mata dan pemeras rakyat, adalah anggapan atau generalisasi yang keliru, karena tidak sesuai dengan fakta sejarah. Tabe pun. (asp)