Jumat, 16 April 2010

Masa Kaliyuga


Raja Pajajaran keempat adalah Ratu Sakti menggantikan Ratu Dewata, ia berkuasa pada tahun 1543 sampai dengan 1551 masehi. Kemudian ia diturunkan dari tahta dan digantikan oleh Nilakendra, yang berkuasa dari tahun 1551 sampai dengan 1567 masehi.

Penulis Carita Parahyangan menggambarkan, bahwa masa kaliyuga tiba pada masa Nilakendra, karena suasana masyarakat sudah menampilkan kejahatan dan kemaksiatan. Namun jika diurut dari sebab-sebabnya, tentu tidak dapat dilepaskan dari kondisi akhir pemerintahan Ratu Sakti, sehingga kondisi pada masa Nilakendra hanya berbentuk kondisi lanjutan yang mengarah pada jaman pralaya [kehancuran]. Carita Parahyangan mengamanatkan, : “aja tinut de sang kawuri polah sang nata” [jangan ditiru oleh mereka yang kemudian kelakuan raja ini].

Adanya permasalahan intern Pajajaran sangat jarang diperhatikan masyarakat, mengingat masyarakat Sunda pada umumnya hanya melihat adanya gangguan yang datang dari luar, yakni Banten, Cirebon dan Demak.

Kedatangan masa pralaya sebenarnya dapat dicegah jika Ratu Sakti meninggalkan kesenangangan pribadi dan memperhatikan suatu tatatanan masyarakat yang merasa aman lahir dan bathin serta dijauhkan dari kesengsaraan (Hanteu ta yuga dopara kasiksa tikang wong sajagat, kreta ngaraniya. Hanteu nu ngayuga sanghara, kreta). Pada jaman pemerintahan Ratu Sakti, merupakan masa yang sangat strategis untuk mengembalikan wilayah-wilayah Sunda yang telah direbut Cirebon.

Pada masa tersebut di Banten dan Kalapa terjadi kekosongan pasukan, karena pasukan Banten, Cirebon dan Demak disibukan menaklukan Pasuruan dan Panarukan. Serbuan pasukan gabungan tersebut, yang sudah dibantu Portugis mengalami kegagalan, apalagi setelah Trenggono gugur ditikam pelayannya yang baru berusia 10 tahun, putra Bupati Surabaya. Pasca peristiwa itu Demak dilanda huru hara. Didalam huru hara di Demak, gugur pula Pangeran Pasarean, putra mahkota Cirebon.

Kemudian pada tahun yang sama, yakni tahun 1546 Kerajaan Islam Demak runtuh, kekuasaannya beralih ke Pajang, untuk selanjutnya dilanjutkan oleh Mataram. Kondisi inilah yang tidak dimanfaatkan Ratu Sakti.

Jaman Ratu Sakti
Didalam suatu teori politik yang termasuk pada katagori jaman (masa) berulang, biasanya muncul dari suatu kondisi yang serba longgar dan menuju kearah kondisi chaos. Dalam kondisi ini masyarakat yang serba longgar akan mengarahkan kedalam kondisi free ficht competition. Pada akhirnya yang kuatlah yang menang. Dari kondisi chaos akan lahir suatu pihak dan kelompok atau tokoh yang kuat. Pihak ini bertujuan melakukan stabilitas dan mengembalikan aturan-aturan agar on the track terhadap tujuannya. Namun jika pihak tersebut sudah sangat berkuasa dan beralih menjadi otoriter, maka masyarakat akan mendesak kembali agar dapat lebih bebas dan serba longgar.

Kondisi seperti itu memang muncul pada masa Ratu Dewata, karena Ratu Dewata sendiri sudah tidak terlalu menghiraukan urusan kenegaraan. Mungkin Ratu Sakti merasa perlu untuk menstabilkan kembali kondisi negara, dan dapat dibenarkan jika langkah-langkahnya disertai dengan adanya penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta menggunakan aturan-aturan dan etika yang berlaku.

Langkah yang dilakukan Ratu Sakti justru sebaliknya. Kesan masyarakat terhadap rajanya sangat jauh dari istilah bijaksana. Ratu Sakti lebih banyak menyelesai kan permasalahan dengan cara-cara yang represif, banyak rakyat yang dihukum mati hanya karena melakukan pelanggaran kecil. Harta benda rakyat dirampas untuk kepentingan keraton, ia dianggap tidak berbakti terhadap orang tua, dan menghinakan para pendeta, kondisi ini tentu tidak dapat mengkonsolidasikan negara menjadi suatu kekuatan, bahkan mendorong rakyat untuk melakukan perlawanan.

Sifat Ratu Sakti  sangat bertolak belakang dengan sifat Ratu Dewata yang serba alim, rajin berpuasa dan sering bertapa (bertarak). Memang sangat antagonis dari kondisi sebelumnya. Pelanggaran yang paling dianggap memancingkan reaksi rakyat, adalah mengawini estri larangan tikaluaran dan menikahi para selir ayahnya. Dengan demikian ia melanggaran dua katagori istri larangan dari tiga katagori yang dilarang.

Wanita terlarang (Istri larangan) untuk dinikahi di dalam tradisi Sunda masa lalu ada tiga macam. Hal ini sebagaimana yang diberitakan dari Carita Parahyangan dan Siksa Kandang Karesyan, yaitu : (1) gadis atau wanita yang telah dilamar dan lamarannya diterima, gadis atau wanita terlarang bagi pria lain untuk meminang dan mengganggu, (2) Wanita yang berasal dari Tanah Jawa, terlarang dikawin oleh pria Sunda dan larangan tersebut dilatar belakangi peristiwa Bubat, dan (3) ibu tiri yang tidak boleh dinikahi oleh pria yang ayahnya pernah menikahi wanita tersebut. (Ekadjati – 2005 : hal.196)

Kondusifitas yang tidak menguntungkan masyarakat Pajajaran tersebut masih bisa dihindarkan, dengan cara menurunkan Ratu Sakti dari tahtanya. Disisi lain Pajajaran masih diselamatkan dari serangan luar, baik serangan dari tambuh sangkane atau slagorde Banten, karena pada masa tersebut pasukan Hasanuddin serta Fadillah Khan sedang membantu Sultan Trenggono menyerbu Pasuruan dan Panarukan.

Penulis Carita Parahyangan dalam menanggapi perilaku Ratu Sakti, menuliskan, sebagai berikut :

·        Disilihan ku Sang Ratu Saksi Sang Mangabatan ring Tasik, inya nu surup ka / Péngpéléngan. Lawasniya ratu dalapan tahun, kenana ratu twahna kabancana ku estri / larangan ti kaluaran deung kana ambutéré. Mati-mati wong tanpa dosa, ngarampas / tanpa prégé, tan bakti ring wong-atuha [44], asampé ring sang pandita. / Aja tinut d é sang kawuri, polah sang nata. / Mangkana Sang Prebu Ratu, carita inya.

Ratu Sakti dimungkinkan wafat dengan mengalami peristiwa kekerasan, karena jika melihat dari sifatnya, suatu hal yang mustahil jika mau mengundurkan diri sebagaimana yang dilakukan Dewa Niskala (Kawali). Ratu Sakti dimakamkan di Pengpelangan.

Prabu Nilakendra
Nilakendra atau Tohaan di Majaya naik tahta sebagai penguasa Pajajaran kelima. Pada masa ini penulis Carita parahyangan menganggap sudah tiba kaliyuga (jaman kali) yaitu jaman yang menampilkan kejahatan dan kemaksiatan. Setelah Kaliyuga datang Pralaya (kiamat, kehancuran). Pemerintah Nilakendra di jadikan pertanda bahwa tidak lama lagi Kerajaan Pajajaran akan hancur akibat keangkara murkaan penguasanya. (PMSJB, buku keempat, hal.29).

Pada masa itu situasi Pajajaran sudah tidak menentu, rasa frustasi sangat melanda segala lapisan masyarakat, baik kerabat keraton maupun petani. Penulis Carita Parahyangan memberitakan, : "Wong huma darpa mamangan, tan igar yan tan pepelakan" [Petani menjadi serakah akan makanan, tidak merasa senang bila tidak bertanam sesuatu]. Berita ini diartikan, bahwa kelaparan telah berjangkit di Pajajaran.

Prabu Nilakendra diberitakan pula, ia membuat Bendera keramat, memperindah keraton dengan membangun tangan berbalay – tanahnya diperkeras dengan batu – mengapit gerbang larangan. Yang mendirikan bangunan megah 17 baris, dilukis dengan emas yang menggambarkan bermacam-macam cerita.

·        Tohaan di Majaya alah prangrang, mangka tan nitih ring kadatwan. Nu ngibuda
·        Sanghiyang Panji, mahayu na kadatwan, dibalay manelah taman mihapitkeun dora
·        larangan. Nu migawe bale-bobot pituweJas jajar, tinulis pinarada warnana cacaritaan.

Penilaian para penulis terhadap Nilakendra yang dianggap negatif tersebut, yakni memperindah keraton ; membangun taman berbalay ; memperkeras tanah dengan batu ; mendirikan bangunan mungkin dapat dianggap mendua, karena terhadap Sri Baduga justru dinilai sebagai mahakarya, bahkan diabadikan di dalam prasasti Batutulis. Hemat saya, negatifitas terhadap penilaian ini bukan disebabkan ia membuat sesuatu sebagaimana diatas, namun karena dilakukan di dalam kondisi rakyat yang sedang dalam keadaan kesulitan hidup dan frustasi.

Menurut penulis Carita Parahyangan, : "Lawasnya ratu kampa kalayan pangan, tatan agama gyan kewaliya mamangan sadrasa nu surup ka sangkan beuanghar" [Karena ratu terlalu lama (sering) tergoda oleh makanan, tiada ilmu yang disenanginya kecuali perihal makanan lezat yang layak dengan tingkat kekayaan]. Didalam berita selanjutnya di sebutkan pula, : “Cai tiningkalan nidra wisaya ning baksa kilang”. [air yang memabukan menjadi penyedap makanan dan minuman].

Frustasi di lingkungan kerajaan lebih parah, timbul ketegangan yang mencekam dalam menghadapi kemungkinan serangan musuh yang sewaktu-waktu akan datang. Kondisi ini disikapi Nilakendra  dan para pembesarnya dengan cara memperdalam suatu aliran tertentu. Konon menurut RPMSJB, ajaran ini mengutamakan mantera-mantera yang terus menerus diucapkan sampai kadang-kadang orang yang bersangkutan merasa bebas dari keadaan di sekitarnya, bahkan untuk mempercepat keadaan tidak sadar didahului dengan pesta pora, minum minuman keras, padahal kondisi itu masih tetap tidak berubah. Perilaku ini tentunya sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran tentang ‘makan sekedar enak dan minum tuak hanya sekedar pelepas dahaga’ [nyatu tamba ponyo, nginum twak tamba hanaang]. Itulah bunga Pralaya Pajajaran yang tinggal menunggu waktu kehancurannya.

Didalam carut marut dan tanpa bisa melakukan konsolidasi kekuatan dan pasukannya, pada ahirnya pasukan tambu sangkane [pasukan tanpa identias] dari Banten tiba di Pajajaran. Hanya beberapa saat akhirnya benteng Pakuan dapat dikuasainya.

Memang sulit mencari berita tentang penghancuran Pakuan yang  pertama oleh Banten, karena serangan tersebut dilakukan tanpa identitas. Hal ini disebabkan kepatuhan Hasanudin terhadap Syarif Hidayat, untuk menghormati perjanjian yang telah dibuat pada masa Surawisesa, namun Hasanudin merasa perjanjian tersebut hanya menguntungkan Cirebon, sedangkan Banten masih belum merasa aman karena berbatasan langsung dengan Pajajaran. Mungkin juga Hasanudin merasa khawatir adanya pembalasan dari Pajajaran, karena tahta Hasanudin didapatkan setelah ia melakukan kup terhadap ua dari ibunya sendiri, pada saat itu bupati Banten masih berada dibawah kekuasaan Pajajaran.

Peristiwa kekalahan Nilakendra terjadi ketika Syarif Hidayat masih hidup. Syarif Hidayat wafat pada tahun 1568 dan Fadillah wafat 2 tahun kemudian.

Nasib Benteng Pakuan
Berita tentang penjebolan benteng Pakuan diberitakan didalam sebaris kalimat Carita Parahyangan, yang mengabarkan “Tohaan di maja alah prangrang, maka tan nitih ring kadatwan" (Tohaan di maja kalah perang, maka ia tidak tinggal di keraton), tanpa menyebutkan kuburannya, karena dimungkinkan ia wafat diluar Pakuan, atau di pengungsian.

Sejak saat itu ibukota Pakuan telah ditinggalkan oleh raja dan dibiarkan nasibnya berada pada penduduk dan para prajurit yang ditinggalkan. Namun ternyata Pakuan sanggup bertahan 12 tahun lagi.

Pasca penyerangan Banten ke Pakuan maka Pakuan sudah tidak berfungsi sebagai ibukota. Sebagian penduduk telah mengungsi ke wilayah pantai selatan, membuat pemukiman baru didaerah Cisolok dan Bayah (mungkin juga cerita komunitas Abah Anom didaerah Ciptarasa mulai dari sini), sementara pengungsi kearah timur terdapat pembesar kerajaan, seperti Senapati Jayaprakosa atau Sanghyang Hawu, Batara Dipati Wiradijaya atau Embah Nangganan, Sanghyang Kondanghapa, dan Batara Pancar Buana atau Embah Terong Peot.

Ketika meloloskan diri dari Pakuan, Jayaperkosa membawa (menyelamatkan) Mahkota dan atribut raja Pajajaran (sanghjiyang pake) ke Sumedang Larang, yang menjadi simbol raja Pajajaran. Untuk kemudian diserahkan kepada Geusan Ulun. Adanya simbol-simbol kerajaan Pajajaran yang digunakan Geusan Ulun, maka raja Sumedang Larang itu dianggap sebagai pewaris syah tahta Sunda.

Sebagian para pengungsi turut bersama Ragamulya ke Pula Sari, Pandeglang. Ragamulya yang bergelar Prabu Surya Kencana, kia menjadi raja Pajajaran di pengungsian, dinobatkan tanpa Mahkota. Hal ini sesuai dengan legenda Kadu Hejo yang menyebutkan, bahwa benda purbakala itu peninggalan seorang raja yang datang ketempat itu tanpa mahkota. (***)


Sumber Bacaan :
·        Sejarah Bogor – bagian 1, Saleh Danasasmita. Pemda DT II Bogor – 1983 – di copy dari pasundan.homestead.com
·         
·        Prabu Siliwangi atau Ratu Purana Prebu Guru Dewataprana Sri Baduga Maharaja Taru Haji Di Pakwan Pajajaran 1474 – 1513, Amir Sutaarga, Pustaka Jaya, Bandung - 1966.
·         
·        Kebudayaan Sunda (Suatu Pendekatan Sejarah) - Jilid 1, Edi S. Ekadjati, Pustaka Jaya, Bandung, Cet Kedua – 2005
·         
·        Kebudayaan Sunda – Zaman Pajajaran – Jilid 2, Ekadjati, Pustaka Jaya, Bandung – 2005.
·         
·        Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat, Jilid 2 dan 3, Tjetjep, SH dkk, Proyek Penerbitan Sejarah Jawa Barat Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat.
·         
·        Yoseph Iskandar. Sejarah Jawa Barat (Yuganing Rajakawasa), Geger Sunten, Bandung – 2005.

Pesan :

Untuk Perbaikan Blog ini mohon dapat meninggalkan pesan disini. Terima Kasih