Minggu, 11 April 2010

Perjanjian Galuh

Sanjaya sebelum memenuhi panggilan Sena, ayahnya untuk menjadi raja di Medang, berinisiatif untuk melakukan musyawarah di Purasaba Galuh, dihadiri oleh anggota kerabat kerajaan. Pada saat itu ia dianggap paling berkuasa di Pulau Jawa, sebab Kalingga sudah setengah menjadi bawahannya, sedangkan Demunawan yang memerdekakan dirinya di jamin oleh Sanjaya. Semua ia lakukan untuk menunjukan rasa hormatnya kepada Sena, ayahnya.

Menurut para penulis RPMSJB musyawarah di Galuh terjadi pada tahun 731 M, dan menetapkan :
(1)  daerah sebelah barat Citarum sampai keujung kulon menjadi hak waris keturunan Tarusbawa ;
(2)  daerah sebelah timur Citarum termasuk Jawa Pawatan dibagi dua antara Tamperan yang menguasai bagian selatan dan Demunawan yang menguasai bagian utara, termasuk bekas Galunggung dan Saung Galah ;
(3)  bagian tengah akan tetap diperintah oleh Sanjaya dan menjadi hak waris keturunan Galuh – Kalingga ;
(4)  daerah sebelah timur bagian utara Kali Progo menjadi bagian Prabu Narayana dan keturunan dari keluarga Kalingga. (Jilid 2, Bag. 4 hal. 72).

Semula Galuh diserahkan kepada Premana, namun Premana lebih memilih untuk menjadi pertapa sehingga pada akhirnya dijalankan oleh Tamperan, demikian pula Sunda. Sanjaya sejak 732 M di kerajaan Sunda digantikan oleh Tamperan. Kemudian Premana diceritakan terbunuh di pertapannya.

Riwayat kekuasaan Tamperan di Galuh terganggu oleh masalah Dewi Pangrenyep. Masalah ini menjadi masa kelam bagi hubungan Sunda – Galuh dan keturunan selanjutnya, memicu pula kemarahan Sanjaya untuk kembali menguasai Galuh. (Selanjutnya dalam uraian tentang Galuh).

Membahas raja-raja Sunda tentunya agak sulit dilepaskan dari cerita Galuh. Hal ini bukan hanya awalnya berasal dari Tarumanagara, namun akibat hubungan perkawinan dan pewaris dari kerajaan kembar tersebut maka banyak raja Sunda yang sekaligus bertahta sebagai raja Galuh.

Perbedaan Sunda dengan Galuh disebut-sebut berakhir pada masa Rakean Wuwus. Hal ini akibat dari pencampuran perkawinan antara keturunan Banga dan Manarah. Sunda dengan Galuh benar-benar dianggap bersatu kembali pada abad 13 masehi, bahkan pada abad ke – 14 sebutan untuk Sunda dengan Galuh menjadi tunggal, yakni Sunda.

Kisah Tamperan, pengganti Sanjaya di Sunda dikisahkan pula dalam alur cerita Galuh. Tamperan disebutkan sebagai pemegang tahta Kerajaan Sunda ketiga. Ia putra Sanjaya dari Tejakencana, cucu dari Tarusbawa.

Tamperan menggantikan ayahnya karena Sanjaya dipanggil Sena, untuk menggantikan kedudukannya sebagai raja Medang di Bumi Mataram. Tamperan disebut-sebut memerintah Sunda sejak tahun 732 M – 739 M, namun ada yang berbendapat bahwa sebenarnya Tamperan tidak pernah menjadi Raja Sunda, karena raja Sunda masih tetap Sanjaya. Tamperan hanya memegang jabatan Duta Patih Sunda di Galuh, berdomisili di Purasaba Galuh.

Tamperan didalam Carita Parahyangan dan berita Nusantara III dianggap memiliki tabiat yang kurang baik. Diberitakan mengganggu Dewi Pangrenyep, istri Permana Dikusumah, hingga melahirkan Banga. Ia pun disebut-sebut membunuh Permana Dikusumah. Dari akumulasi perbuatannya ia dibunuh Sang Manarah, anak Permana Dikusumah.

Kisah perilaku dan masa kepemimpinan Tamperan diceritakan didalam Carita Parahyangan, sebagai berikut :

·         Di wates Sunda, aya pandita sakti, dipateni tanpa dosa, ngaranna Bagawal Sajalajala.
·         Atma pandita teh nitis, nya jadi Sang Manarah. Anakna Rahiang Tamperan duaan jeung dulurna Rahiang Banga.
·         Sang manarah males pati.
·         Rahiang Tamperan ditangkep ku anakna, ku Sang Manarah. Dipanjara beusi Rahiang Tamperan teh.
·         Rahiang Banga datang bari ceurik, sarta mawa sangu kana panjara beusi tea. Kanyahoan ku Sang Manarah, tuluy gelut jeung Rahiang Banga. Keuna beungeutna Rahiang Banga ku Sang Manarah.
·         Ti dinya Sang Manarah ngadeg ratu di Jawa, mangrupa persembahan.
·         Nurutkeun carita Jawa, Rahiang Tamperan lilana ngadeg raja tujuh taun, lantaran polahna resep ngarusak nu tapa, mana teu lana nyekel kakawasaanana oge.

Dari carita Parahyangan memang ada perbedaan status Manarah dengan alur yang dikisahkan versi RPMSJB. Manarah disebutkan putra dari Permana Dikusumah, sedangkan Banga memang anak Tamperan.

Tamperan wafat pada tahun 739 M. Posisinya di Galuh digantikan Manarah, sedangkan Banga, anak Tamperan menggantikan posisinya di Sunda, ketika itu Sunda sudah berada dibawah kontrol Manarah dari Galuh. Hal ini sejalan dengan maksud dari buku sejarah Jawa Barat, kerajaan Sunda pernah berada dibawah kontrol Galuh terhitung sejak adanya perjanjian Galuh, yakni tahun 739 M sampai dengan 759 M.

Perjanjian Galuh
Perjanjian Galuh merupakan upaya dari para keturunan Wretikandayun, pendiri Galuh untuk menyudahi perseteruan. Ketika itu pasukan Manarah dengan pasukan Sanjaya sudah saling berhadapan untuk saling berperang. Masalah ini dipicu oleh terbunuhnya Tamperan di Galuh oleh Manarah. Namun berkat peran Resi Demunawan mereka mau berunding di Kraton Galuh.

Didalam Nusantara III/1, dijelaskan, bahwa isi dari perjanjian Galuh tersebut, sebagai berikut :
·         Menyudahi permusuhan (mawusana panyatrawanan) diantara yang sedang berperang
·         Mengadakan perjanjian  persahabatan (mitrasamaya), beker jasama (atuntunan tangan) dan saling membantu (parasparo pakara) diantara mereka
·         Tidak boleh mengadakan pembalasan (paribhaksa) terhadap sesamanya karena mereka itu masih satu keturunan (tunggal kawitan)
·         Semua prajurit yang tertawan harus dibebaskan
·         Bila timbul perselisihan di antara mereka harus diselesaikan diantara mereka harus diselesaikan (telas aken) dengan damai (apakenak) dan bermusyawarah (mapulungrahi) dengan semangat persaudaraan (kaharep paduluran)
·         Hubungan kekerabatan tidak boleh putus dan harus saling mengasihi
·         Tidak boleh saling menyerang dan merebut kota-kota (para pura) masing-masing
·         Menghormati hak ahli waris yang sah (maryada sakeng si tutu), yaitu :
(1)  Negeri Sunda dengan wilayah dari Citarum kebarat dirajai oleh sang Kamarasa alias Banga dengan gelar Prabu Kretabuana Yasawiguna Ajimulya ;
(2)  Negeri Galuh dengan wilayah dari Citarum ke timur dirajai oleh Sang Suratoma alias Manarah dengan gelar Prabu Jayaperkosa Mandaleswara Salakabuan ;
(3)  Resi Guru Demunawan menguasai negeri Saung Galah dan bekas kawasan Kerajaan Galunggung ;
(4)  Sanjaya memerintah di Jawa Tengah.
(RPMSJB, Jilid Kedua, hal. 79)

Untuk mengukuhkan persaudaraan diatas kemudian Resi Demunawan menjodohkan cucunya yakni Kencana Wangi dengan Manarah, sedangkan Kencana Sari dinikahkan dengan Banga. Dari pernikahan ini maka berbaurlah darah Sunda, Galuh dan Saunggalah. Dengan demikian maka dikemudian hari keturunan Wretikandayun bersatu kembali. Kelak perbedaan keturunan ini terhapuskan akibat perkawinan antara keturunan Manarah dan Banga. Hal ini terjadi pada masa Rakean Wuwus.

Sunda Merdeka
Banga menggantikan Tamperan sebagai Raja Sunda keempat sejak tahun 739 M sampai dengan 766 M. Namun ada juga pendapat bahwa Banga raja Kerajaan Sunda yang ketiga karena Tamperan sebenarnya tidak pernah berdomisili di Sunda, ia hanya menjabat sebagai Duta Patih Sunda di Galuh.

Akibat Perjajian Galuh terpaksa kedudukan Banga harus berada dibawah Galuh. Perjanjian ini dirasakan Banga sangat merugikan posisinya. Posisi ini kebalikan ketika Sanjaya dapat merebut tahta Galuh dari Purbasora. Sanjaya sebagai kakeknya Banga tentu merasa kurang senang melihat kedudukan Banga yang dirugikan ini, namun Sanjaya harus mentaati perjanjian tersebut. Kemudian ia secara diam-diam menganjurkan Banga untuk memperkuat kerajaan Sunda.

Banga melaksanakan ide kakeknya, setahap demi setahap ia menaklukan kerajaan-kerajaan yang berada disebelah barat Citarum, hingga iapun menjadi raja Sunda yang kuat. Pada tahun 759 M Bangga melepaskan diri sebagai bawahan Galuh. Dan menyatakan kerajaan Sunda sebagai kerajaan Mahardika.

Tindakan Banga menyulut kemarahan Manarah. Sekali lagi Resi Demunawan, Raja Saunggalah turun tangan untuk membantu menyelesaikan. Demunawan kemudian membujuk Manarah agar menerima posisi ini. Demunawan pun meyakinkan Manarah bahwa sepantasnyalah kedudukan Sunda dan Galuh sejajar, masing-masing berdiri sebagai Negara yang merdeka.

Peristiwa ini menempatkan Resi Demunawan sebagai orang yang bijaksana dan memiliki visi yang baik. Resi Demunawan pada Perjanjian Galuh menempatkan Sunda di bawah Galuh. Hal tersebut merupakan upaya maksimal pada saat itu. Setelah keadaan memungkinkan ia memenuhi janjinya untuk mensejajarkan Sunda dengan Galuh sehingga dapat tercipta kerukunan yang abadi.

Bangga meninggal pada tahun 766 M, berumur masih relatif masih muda, yakni 42 tahun. Jika dilihat dari tahun kelahirannya, ia dilahirkan pada tahun 724 M, sehingga ketika ia memegang tahta Sunda baru berumur 15 tahun. (***)

Sumber bacaan :
·         Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat, Jilid 2 dan 3, Tjetjep, SH dkk, Proyek Penerbitan Sejarah Jawa Barat Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat.

·         Sejarah Jawa Barat, Yoseph Iskandar, Geger Sunten, Bandung - 2005

·         Tjarita Parahjangan, Drs.Atja, Jajasan Kebudayaan Nusalarang, Bandung- 1968.

·         wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Galuh

Pesan :

Untuk Perbaikan Blog ini mohon dapat meninggalkan pesan disini. Terima Kasih